KLIKINFOBERITA.COM, -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati mengenai penggunaan seragam batik khas daerah, Batik Sungai Lemau, di lingkungan sekolah. Namun, pemerintah daerah memastikan langkah ini tidak akan menjadi beban bagi para orang tua murid, apalagi sampai menyebabkan siswa putus sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop), serta tujuh sentra pengrajin batik lokal untuk menekan harga bahan batik yang akan digunakan.
Kita sudah duduk bersama dan mufakat dengan para pengrajin serta Disperindagkop untuk menetapkan harga yang wajar dan tidak memberatkan. Alhamdulillah, disepakati harga bahan batik sekitar Rp130 ribu per meter untuk jenjang SD dan SMP. Untuk SMA kemungkinan akan sedikit berbeda,” ujar Tomi.
Ia juga menjelaskan bahwa batik yang dimaksud bukan jenis printing, melainkan batik cap atau tulis yang memiliki nilai budaya dan estetika lebih tinggi. Oleh karena itu, harganya relatif lebih tinggi dibandingkan batik printing biasa.
Lebih lanjut, Tomi mengungkapkan bahwa pihak sekolah saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada orang tua melalui pertemuan dengan komite sekolah. Langkah ini bertujuan agar semua pihak memahami manfaat dan nilai dari penggunaan batik lokal sebagai identitas daerah.
Yang paling penting, kami tegaskan bahwa tidak boleh ada siswa yang sampai putus sekolah hanya karena tidak mampu membeli seragam. Sekolah diminta mencari solusi terbaik bagi keluarga yang kurang mampu, bisa melalui subsidi, penggalangan dana, atau alternatif lain,” tegas Tomi.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan kebijakan ini tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal, tetapi juga mempererat kepedulian sosial demi masa depan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.(alk)









