Dugaan SK Fiktif P3K, BKPSDM Bengkulu Tengah Lakukan Verifikasi

oleh -51 Dilihat
oleh
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si.

Bengkulu Tengah,Klikinfoberita.com – Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) fiktif dan SK mundur dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bengkulu Tengah mulai mencuat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si., mengungkapkan pihaknya masih melakukan verifikasi terkait dugaan tersebut.

Apileslipi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti konkrit terkait adanya SK honorer fiktif atau honorer yang sudah tidak aktif namun muncul kembali sebagai tenaga honorer. “Kami belum menemukan bukti SK fiktif, namun kami meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada temuan,” ujarnya.

Alaku

Menurut Apileslipi, verifikasi yang dilakukan oleh pihak BKPSDM bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta rekrutmen P3K memenuhi persyaratan, terutama terkait keabsahan status honorer mereka. “Jika ada peserta yang sudah tidak aktif sebagai honorer namun tetap lolos seleksi, kami harap masyarakat dapat melaporkan secara tertulis atau melalui aplikasi yang telah disediakan,” tambahnya.

Dalam proses verifikasi ini, BKPSDM juga akan mengecek langsung dengan pihak yang menandatangani surat pernyataan aktif bekerja, termasuk kepala unit kerja di mana honorer tersebut bertugas. Jika terbukti ada manipulasi data, peserta tersebut akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Isu SK Mundur dan Kepala Unit Kerja Nakal

Salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan bahwa ada dugaan SK mundur yang digunakan dalam proses ini. “Ada yang SK-nya dimundurkan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Apileslipi menegaskan bahwa BKPSDM hanya bertugas mengklarifikasi keabsahan SK dan surat pernyataan aktif bekerja. Jika ada temuan terkait manipulasi data atau SK yang tidak valid, BKPSDM akan menyerahkan masalah tersebut kepada pihak yang berwenang. “Kami hanya melakukan verifikasi. Untuk dugaan kepala unit kerja yang nakal menerbitkan SK fiktif atau manipulasi data, itu menjadi ranah pihak berwenang,” jelasnya.

Proses verifikasi terus berjalan dan Apileslipi berharap masyarakat dapat aktif memberikan laporan jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen ini. “Sejauh ini, belum ada laporan mencurigakan, tetapi jika di masa sanggah nanti ada laporan, akan kami tindaklanjuti,” pungkas lipi..

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.