KLIKINFOBERITA.COM,- Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Bengkulu Tengah memperkuat transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa. Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pos Pelayanan Terpadu Tahun 2026 yang digelar di Aula Pendopo Bukit Kandis, Senin (18/5/2026).
Kegiatan mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Sosialisasi diikuti unsur pemerintah daerah, camat, kepala desa, organisasi perangkat daerah terkait, serta para kader Posyandu.
Sambutan Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Elyandes Kori, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan Posyandu tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar, khususnya penimbangan bayi dan balita.
Menurutnya, perkembangan kebutuhan masyarakat menuntut Posyandu memiliki peran lebih luas sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang memberikan pelayanan secara terpadu, inklusif, dan berkelanjutan.
Transformasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui kebijakan tersebut, Posyandu diarahkan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Posyandu harus menjadi pusat pelayanan terpadu atau one-stop service bagi masyarakat desa,” demikian pesan Bupati yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dalam transformasi Posyandu era baru atau Posyandu Prima, terdapat enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi perhatian. Keenam bidang itu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Bidang pendidikan mencakup pendidikan anak usia dini, edukasi keluarga, dan literasi digital. Sementara bidang kesehatan meliputi pelayanan bagi ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa hingga lanjut usia.
Selanjutnya, bidang pekerjaan umum diarahkan pada lingkungan sehat, sedangkan bidang perumahan rakyat mencakup sanitasi. Bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat mencakup deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan. Adapun bidang sosial diarahkan pada pemberdayaan keluarga rentan.
Bupati juga memberikan sejumlah arahan untuk mempercepat implementasi transformasi tersebut. Para camat diminta segera menetapkan Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan mendorong kepala desa menetapkan Tim Pembina Posyandu serta kepengurusan Posyandu Desa.
Kepala desa juga diminta mengalokasikan Dana Desa secara memadai untuk operasional Posyandu, peningkatan kapasitas kader, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.
Sementara itu, para ketua bidang enam SPM diminta memperkuat pembinaan dan pendampingan secara berjenjang. Pengelolaan serta digitalisasi data Posyandu juga perlu diperkuat agar penanganan stunting, persoalan sosial, dan kebutuhan masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bengkulu Tengah, Dr. Susilo Damarini Rachmat, SKM., MPH, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Para kader Posyandu juga mendapat perhatian khusus. Mereka didorong meningkatkan kapasitas dan pengetahuan karena tugas kader kini tidak hanya menjalankan pelayanan Posyandu secara rutin, tetapi juga mencakup edukasi, pendampingan, pemantauan, pendataan, hingga kunjungan rumah.
Melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, lintas sektor, dan kader, transformasi Posyandu diharapkan mampu memperluas akses pelayanan sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Bengkulu Tengah.(adv)







