Pemerintah Kabupaten Kaur Ikuti Raker Komisi II DPR RI Bahas PPPK dan Tenaga Honorer

oleh -10 Dilihat
oleh
Asisten III Setda Kaur, Ir. Herwan, M.Si., memimpin perwakilan daerah saat mengikuti Raker Komisi II DPR RI, membahas penataan PPPK, tenaga honorer, dan belanja pegawai daerah.-Foto : Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Kaur berpartisipasi dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, dan Rapat Dengar Pendapat Umum yang diadakan oleh Komisi II DPR RI untuk membahas isu mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan tenaga honorer, serta relaksasi pada kebijakan pengelolaan belanja pegawai daerah yang melebihi 30 persen dari APBD. Acara tersebut dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026.

Rapat yang diadakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur, Ir. Herwan, M. Si, sebagai perwakilan Pemkab Kaur. Selain itu, beberapa pejabat terkait juga ikut hadir, antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Bappeda, serta Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, dan Kepala Bidang Anggaran.

Pembahasan dalam rapat ini terfokus pada pengaturan tenaga non-ASN, cara pengangkatan PPPK, situasi tenaga honorer, serta langkah-langkah untuk merelaksasi aturan bagi daerah yang memiliki belanja pegawai melebihi 30 persen APBD. Para peserta juga mengeksplorasi dampak kebijakan pusat terhadap kapasitas keuangan daerah serta kelangsungan layanan publik.

Herwan menegaskan bahwa kehadiran delegasi dari Kaur bertujuan untuk mendapatkan pedoman kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat. “Kami berharap hasil dari rapat ini bisa memberikan kepastian teknis dan regulasi yang bisa dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan terkait kepegawaian dan pengelolaan anggaran daerah,” jelas Herwan.

Diskusi juga mencakup pentingnya penataan birokrasi yang selaras dengan efisiensi fiskal tanpa mengorbankan kualitas pelayanan masyarakat. Dengan masukan dari Komisi II DPR RI, Pemkab Kaur berharap dapat merancang langkah strategis untuk mengimbangi beban belanja pegawai dengan mutu layanan publik yang diberikan.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.