Bupati Bengkulu Tengah Tandatangani Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan untuk Penegakan Hukum yang Lebih Humanis

oleh -148 Dilihat
oleh
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, tandatangani kerja sama keadilan restoratif dengan Kejaksaan untuk penegakan hukum yang lebih manusiawi dan inklusif di Bengkulu.-foto :Ist/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,-Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dalam sebuah acara bergengsi di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari langkah kolaboratif seluruh kepala daerah di Provinsi Bengkulu, menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi.

Inisiatif ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Pemprov Bengkulu dan aparat penegak hukum, dengan fokus utama pada penerapan keadilan restoratif dan pidana kerja sosial sebagai pendekatan alternatif penanganan kasus hukum.Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, menjelaskan.

“Keadilan restoratif menempatkan pemulihan hubungan sosial sebagai prioritas utama, bukan hanya menghukum pelanggaran. Pendekatan ini mendorong kolaborasi antara pelaku, korban, dan komunitas untuk menemukan solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.”Bupati Rachmat Riyanto menyambut positif langkah ini, menuturkan bahwa prinsip keadilan restoratif sangat sesuai dengan misi pemerintah daerahnya.

“Kami ingin mewujudkan keadilan yang berimbang dan inklusif, fokus pada pembinaan dan rehabilitasi. Melalui pidana kerja sosial, pelaku diberikan kesempatan edukasi dan ruang untuk berkontribusi kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan PKS ini menjadi tanda awal sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yang diharapkan mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih responsif, adil, dan berorientasi pada kemanusiaan. Upaya ini diharapkan meningkatkan rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.