612 Nomor Induk PPPK Bengkulu Tengah Sudah Terbit, 2 Masih Terkendala

oleh -16 Dilihat
oleh
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM : Satu terkendala administrasi, satu kasus hukum - dua PPPK masih tunggu kepastian Nomor Induk.-poto:dedi/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM, – Sebanyak 612 dari total 614 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Bengkulu Tengah telah resmi memiliki Nomor Induk PPPK. Namun, dua peserta lainnya masih tertunda karena terkendala administrasi dan masalah hukum.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM, Senin (19/9/2025).

“Dari 614 peserta, 612 sudah keluar Nomor Induknya. Yang dua belum karena satu terkendala administrasi dan satu lagi tersandung kasus hukum,” jelas Lipi.

Satu peserta diketahui memiliki perbedaan data tahun lahir antara KTP (1997) dan ijazah (1990). Hal ini menyebabkan proses verifikasi tertunda.

“Perbedaan tahunnya cukup mencolok. Tapi saat ini sedang kami bantu proses perbaikannya agar Nomor Induk bisa segera diterbitkan,” ungkapnya.

Sementara satu peserta lainnya diketahui terlibat kasus hukum dan tidak melengkapi pemberkasan maupun pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). BKPSDM pun sudah mengajukan pembatalan pelantikan ke BKN.

“Sudah kita ajukan pembatalannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sekarang tinggal menunggu tindak lanjutnya,” tambah Lipi.

BKPSDM juga menyebut bahwa penerbitan Nomor Induk PPPK tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran, terutama untuk keperluan penggajian PPPK tahap II.

“Kalau Nomor Induk belum terbit, kita juga lihat dari sisi anggaran. Itu harus disesuaikan agar tidak memberatkan keuangan daerah,” tutupnya.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.