KLIKINFOBERITA.COM,– Pemerintah Kota Bengkulu mengajukan tambahan 15.263 warga prasejahtera untuk menjadi peserta baru Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mulai Juli 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di ibu kota Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah peserta PBI-JK yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah pusat telah mencapai 172.063 jiwa. Dengan adanya usulan tambahan ini, diharapkan cakupan perlindungan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak lagi warga yang membutuhkan.
“Hingga saat ini penerima bantuan iuran jaminan kesehatan di Kota Bengkulu yang iurannya ditanggung pemerintah pusat mencapai 172.063 jiwa. Pada Juli 2026 kami kembali mengusulkan tambahan 15.263 jiwa agar dapat menerima manfaat melalui program PBI-JK,” ujar Afriyenita, Jumat (4/7/2026).
Afriyenita menjelaskan, proses pengusulan dilakukan secara kolaboratif bersama BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dengan mengedepankan sinkronisasi data kepesertaan. Validasi data menjadi langkah krusial agar bantuan tepat sasaran dan tidak salah alamat.
“Kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar data kepesertaan selalu sinkron dan terintegrasi. Validasi ini penting untuk memastikan bantuan pemerintah tidak salah sasaran,” tegasnya.
Dinas Sosial saat ini tengah menyisir data warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri, namun kepesertaannya nonaktif lantaran kesulitan membayar iuran bulanan. Kelompok ini menjadi prioritas utama untuk diverifikasi sebelum diusulkan masuk dalam skema PBI-JK.
“Fokus kami saat ini adalah warga yang kepesertaan mandirinya tidak aktif karena kendala ekonomi. Setelah diverifikasi dan memenuhi persyaratan, mereka dapat dialihkan menjadi peserta PBI-JK sesuai ketentuan,” tambah Afriyenita.
Apabila usulan tambahan 15.263 peserta ini mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, maka ribuan warga Kota Bengkulu akan memperoleh jaminan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan. Saat ini, iuran PBI-JK untuk setiap peserta ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dinsos berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan data kepesertaan secara berkala agar program tetap tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.
“Dengan adanya penambahan peserta ini, kami berharap tidak ada lagi warga Kota Bengkulu yang terhalang akses kesehatannya karena keterbatasan ekonomi,” pungkas Afriyenita.







