KLIKINFOBERITA.COM,-Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE. , M. M. , bersama Ketua DPRD Seluma dan Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma secara resmi telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2025 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu pada hari Selasa, 31 Maret 2026.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Inspektur Seluma, Sekretaris Dewan Seluma, dan perwakilan dari Bappeda Seluma.
Proses penyerahan laporan tersebut berlangsung di Gedung BPK Bengkulu sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyerahkan laporan keuangan yang akan diperiksa oleh BPK sebelum mendapatkan opini resmi.
Dalam momen tersebut, Bupati Teddy menegaskan bahwa penyampaian LKPD yang belum diaudit ini adalah wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian LKPD ini mencerminkan komitmen kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Selanjutnya, BPK Perwakilan Bengkulu akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut guna menilai kelayakan penyajian sebelum memberikan opini terhadap LKPD Kabupaten Seluma untuk Tahun Anggaran 2025.









