PPATK Blokir Rekening Nganggur Lebih dari 3 Bulan, Ini Syarat dan Kriterianya

oleh -7 Dilihat
oleh
PPATK blokir rekening nganggur lebih dari 3 bulan untuk cegah penyalahgunaan, terutama terkait judi online dan tindak pidana.

KLIKINFOBERITA.COM, – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan kebijakan terbaru terkait rekening bank yang tidak aktif atau “nganggur” selama lebih dari tiga bulan. Kebijakan ini menyebutkan bahwa rekening yang memenuhi kriteria tertentu berpotensi diblokir untuk mencegah penyalahgunaan, khususnya dalam aktivitas ilegal seperti judi online.

Namun, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa tidak semua rekening tidak aktif selama tiga bulan otomatis diblokir. “Waktu tiga bulan bukanlah patokan mutlak, melainkan periode evaluasi bagi rekening yang masuk dalam kategori sangat berisiko,” ujarnya.

Ivan menjelaskan, rekening yang berpotensi diblokir adalah yang sengaja dibuat untuk aktivitas ilegal, seperti judi online atau tindak pidana lainnya, dan kemudian ditinggalkan setelah proses pengkinian data oleh bank.

“Rekening dormant atau tidak aktif yang paling sering dibekukan oleh PPATK adalah yang sudah tidak digunakan selama lima tahun atau lebih,” tambah Ivan. Menurutnya, rekening yang lama tidak aktif berisiko disalahgunakan apabila tidak ada pengawasan.

Pemerintah melalui PPATK justru ingin melindungi masyarakat agar rekening pribadinya tidak dipakai untuk kejahatan finansial. “Ini bukan tentang merampas rekening, melainkan menjaga dan melindungi hak pemilik rekening dari potensi tindak pidana,” jelas Ivan.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan kebijakan ini. “Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah demi keamanan dan kepentingan nasabah,” pungkasnya.(red)

 

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.