PNS Benteng Belum Bisa Terima TPP Bulan Agustus, Pemda Minta Sabar

oleh -137 Dilihat
oleh
DBH : Pemkab Bengkulu Tengah terus menagih tunggakan DBH senilai Rp22 miliar dari Pemprov Bengkulu. Pj Sekda Hendri Donal pastikan surat resmi telah dilayangkan untuk percepatan pencairan dana penting ini.../An

KLIKINFOBERITA.COM, – Harapan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) pada Agustus 2025 dipastikan belum bisa terealisasi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Drs Hendri Donal, SH, MH mengatakan bahwa pembayaran TPP masih tertunda karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan.

“Bulan ini sepertinya belum bisa. Insya Allah bulan depan (September), jika anggarannya tersedia,” ujar Donal saat dikonfirmasi pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Sejauh ini, Pemkab Benteng baru mampu merealisasikan pembayaran TPP untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Sementara itu, pembayaran TPP untuk bulan Maret hingga Juni masih belum terlaksana.

Donal pun meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersabar dan memahami kondisi ini. Ia menegaskan, keterlambatan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat terbatasnya kemampuan fiskal daerah.

“Kondisi keuangan daerah memang sedang tidak baik. Apalagi dengan adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, daerah dengan PAD rendah seperti Benteng sangat terdampak,” jelasnya.

Meskipun begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk membayarkan TPP jika kondisi keuangan sudah memungkinkan. Menurut Donal, pembayaran TPP dilakukan berdasarkan kemampuan masing-masing daerah dan tidak semua daerah bisa membayar penuh.

Terkait isu pemotongan TPP, Donal belum memberikan keterangan pasti. Ia mengaku belum menerima arahan apapun dari pimpinan.

“Sejauh ini belum ada arahan untuk dilakukan pemotongan TPP PNS,” pungkasnya.(An)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.