Pemda Benteng Sesuaikan NJOP 2025, PBB Dibayar Sesuai Harga Pasar

oleh -13 Dilihat
oleh
Bupati Benteng Drs. Rachmat Riyanto meninjau proses penyesuaian NJOP tahun 2025 sebagai upaya menghadirkan keadilan pajak dan kesesuaian nilai tanah dengan kondisi pasar terkini.poto/alk

KLIKINFOBERITA.COM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2025 ini melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar lebih mendekati harga pasar. Langkah ini ditempuh untuk memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayar masyarakat benar-benar sepadan dengan nilai jual tanah dan bangunan saat ini.

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP, menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan demi menciptakan keadilan dan kesesuaian dalam pungutan pajak daerah. “Pembayaran PBB sekarang mengacu pada NJOP terbaru yang sudah kita sesuaikan,” kata Rachmat.

Meski demikian, Pemkab memberi ruang bagi warga yang merasa keberatan. “Kalau ada keberatan, silakan ajukan. Ada mekanisme resmi yang akan kita proses sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng kini tengah mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB untuk tahun 2025. Proses ini ditargetkan rampung pada awal Agustus mendatang sehingga distribusi ke seluruh desa dan kelurahan bisa dimulai di akhir Agustus.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.