Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Siap Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak dan Himbau Masyarakat untuk Segera Urus Dokumen Kependudukan

oleh -26 Dilihat
oleh
Sekretaris Dukcapil Bengkulu Tengah Adnan Kasidi,S.E

klikinfoberita.com,-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan kesiapannya dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah ketersediaan blangko KTP untuk mendukung proses administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).

Sekretaris Dukcapil Bengkulu Tengah Adnan Kasidi,S.E menjelaskan “Kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah ingin menyampaikan bahwa persiapan dari sisi ketersediaan blangko KTP tidak ada kendala. Hingga hari ini, persediaan blangko yang ada masih sekitar 8.000, sehingga dipastikan ketersediaan ini cukup hingga akhir tahun,” ujar Adnan.

Alaku

Dalam kesempatan ini, Dinas Dukcapil juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum memiliki KTP atau belum melakukan perekaman KTP untuk segera mendatangi kantor Dinas Dukcapil atau Mall Pelayanan Publik di Nakau. Tujuannya, agar dokumen kependudukan yang dibutuhkan, terutama KTP elektronik, dapat segera diproses dan diterbitkan. Hal ini penting guna memastikan semua warga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.

“Pelayanan KTP yang banyak saat ini meliputi penggantian KTP yang hilang atau rusak, serta perubahan elemen data. Ada juga masyarakat yang baru menyadari adanya perbedaan atau kesalahan data saat mereka akan mengikuti seleksi tes P3K atau CPNS. Misalnya, perbedaan spasi atau kesalahan huruf pada nama,” tambah Adnan.

Dinas Dukcapil berharap masyarakat dapat segera mengurus perbaikan KTP atau dokumen kependudukan lainnya sebelum pelaksanaan Pilkada, agar tidak ada warga yang terkendala dalam menggunakan hak pilih karena masalah administrasi. Dengan adanya fasilitas Mall Pelayanan Publik di Nakau, masyarakat yang berada jauh dari kantor dinas dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mempermudah pengurusan dokumen.

Selain untuk Pilkada, Dinas Dukcapil juga mengingatkan warga yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk segera memeriksa dokumen kependudukan mereka. Jika terdapat kesalahan atau kekeliruan data, warga diminta segera mengurusnya di Dinas Dukcapil dengan melampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi ijazah atau akta kelahiran.

“Kami mengimbau agar masyarakat segera mengurus dokumen kependudukannya menjelang Pilkada dan seleksi CPNS atau P3K, sehingga tidak ada lagi kendala di kemudian hari,” tutup Adnan.

Dengan adanya kesiapan dari Dinas Dukcapil, diharapkan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah dapat menjalani proses Pilkada dengan lancar dan tidak terkendala oleh masalah dokumen kependudukan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.