KLIKINFOBERITA.COM, – Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP, kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan dana desa. Dalam arahannya kepada seluruh kepala desa di wilayahnya, ia menekankan bahwa pemahaman dan penerapan aturan merupakan kunci utama untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemerintahan desa.
“Dana desa bukan hanya sekadar anggaran, tapi amanah yang harus dikelola dengan cermat dan sesuai aturan. Jangan sampai karena ketidaktahuan atau kelalaian, kita terjebak pada pelanggaran yang berujung pada masalah hukum,” ujar Bupati Rachmat dalam keterangannya, Senin (19/8).
Ia mengajak para kepala desa untuk tidak sekadar membaca regulasi, tetapi juga memahami dan menerapkannya dalam setiap aspek pemerintahan desa, mulai dari keuangan hingga pembangunan. “Saya minta semua kepala desa untuk aktif dan serius mempelajari regulasi. Ini untuk kebaikan kita semua, terutama masyarakat desa yang sangat bergantung pada pengelolaan dana desa yang benar dan tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Rachmat juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah dalam mendampingi seluruh desa dalam pengelolaan anggaran. Ia memastikan, pendampingan dan pembinaan akan terus dilakukan agar para kepala desa tidak merasa berjalan sendiri.
“Pemda hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membimbing. Kami siap memberikan pendampingan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Imbauan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Bengkulu Tengah serius dalam membangun tata kelola desa yang bersih, transparan, dan profesional. Harapannya, dana desa benar-benar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.