Gerai Layanan Publik Hadir di Mega Mall Bengkulu, Masyarakat Kini Bisa Urus Administrasi Sekaligus Berbelanja

oleh -313 Dilihat
oleh
Gerai Layanan Publik hadir di Mega Mall Bengkulu, wujud inovasi Pemkot dalam mendekatkan pelayanan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan kota.(Poto :hr)

KLIKINFOBERITA.COM, –  Pemerintah Kota Bengkulu terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan terbaru yang patut diapresiasi adalah hadirnya Gerai Layanan Publik di kawasan Mega Mall Bengkulu.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pemanfaatan aset daerah, sekaligus upaya untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Mega Mall yang selama ini kurang bergairah.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melalui Plt Sekretaris DPMPTSP, Feri Agustian, mengungkapkan bahwa gerai ini akan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor pusat pemerintahan.

Kita akan buka gerai layanan publik di Mega Mall. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administratif. Selain itu, kehadiran warga juga diharapkan mampu menggairahkan kembali aktivitas ekonomi di mall,” ujar Feri Agustian saat diwawancarai, Jumat (1/8/25).

Layanan yang Tersedia:

Administrasi kependudukan (Adminduk)

Layanan perizinan

Layanan BPJS

Layanan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Targetnya, gerai ini akan mulai beroperasi pada Senin, 4 Agustus 2025. Meski demikian, pihak terkait terus melakukan berbagai persiapan teknis untuk memastikan layanan berjalan lancar.

Kalau pun terkendala jaringan, layanan manual akan disiapkan. Intinya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap prima,” tambah Feri.

Selain membuka gerai layanan, Pemerintah Kota juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung upaya ini. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan menggelar berbagai kegiatan dan perlombaan di area Mega Mall.

Di sisi lain, Pemkot Bengkulu juga memberikan stimulus ekonomi kepada para pelaku usaha yang ingin membuka kios atau ruang usaha di mall tersebut. Stimulus tersebut berupa:

Bebas sewa selama 3 bulan bagi pelaku usaha yang menandatangani kontrak dan aktif membuka usahanya.

Diskon sewa 50% selama 6 bulan setelah kontrak ditandatangani dan usaha mulai berjalan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pelaku UMKM dan investor lokal untuk ikut menghidupkan kembali Mega Mall sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan publik di Kota Bengkulu.(hr)

 

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.