KLIKINFOBERITA.COM, – Pelaksanaan uji kompetensi (Ujikom) bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah kembali mengalami penundaan. Penyebabnya, pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI hingga kini belum diterbitkan.
Kabid Promosi dan Mutasi BKPSDM Benteng, Jhon Eko Aswidian, SE, M.Si, menyampaikan bahwa seluruh dokumen kelengkapan sebenarnya telah disampaikan ke BKN. Namun, pihaknya masih menunggu giliran karena banyak daerah lain juga mengajukan izin pelaksanaan Ujikom.
“Kami tinggal menunggu Pertek BKN. Informasi yang kami terima, antrean cukup panjang karena banyak daerah mengajukan izin serupa. Semua dokumen kelengkapan sudah kami sampaikan,” ujar Jhon, mewakili Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si.
Menurut Jhon, sebelum Ujikom dapat dilaksanakan, ada beberapa dokumen yang wajib dikantongi. Selain Pertek BKN, izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diperlukan.
“Izin dari Kemendagri sudah keluar, tinggal menunggu Pertek BKN saja,” tegasnya.
Target Agustus
Jika Pertek BKN terbit, Ujikom akan segera dilaksanakan dan diikuti 29 pejabat eselon II Pemda Benteng, mulai dari Kepala OPD, staf ahli, hingga para asisten.
Hasil uji nantinya akan diserahkan kepada pejabat berwenang dan Bupati Bengkulu Tengah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menjadi dasar dalam penyusunan posisi pejabat melalui mutasi.
“Target kami Ujikom bisa dilakukan Agustus 2025. Setelah itu, Pemda Benteng akan kembali mengajukan persetujuan pelantikan ke BKN,” pungkasnya.(alk)







