KLIKINFOBERITA.COM, – Untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat pohon tumbang, Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penebangan pohon besar yang dianggap rawan tumbang. Penebangan dilakukan di kawasan Liku Sembilan (Km 41), Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, pada Kamis (25/7/2025).
Camat Taba Penanjung, Noni Oktarina, SE, MM, mengatakan bahwa penebangan pohon berusia ratusan tahun ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kami mengeksekusi pohon yang sudah lapuk dan rawan tumbang ini untuk mencegah terjadinya korban jiwa. Menurut pengakuan pemilik lahan, pohon tersebut mati karena tersambar petir. Meski belum roboh, kondisinya sudah sangat rapuh,” ujar Noni.
Pantauan di lapangan, proses penebangan pohon di Liku Sembilan sempat membuat arus lalu lintas lumpuh selama beberapa jam. Selama proses penebangan dan evakuasi ranting pohon, seluruh kendaraan dilarang melintas, baik yang menuju Kota Bengkulu maupun dari arah Kabupaten Kepahiang.(alk)









