PPP Serahkan SK PAW Tiga Anggota DPRD Bengkulu Tengah, Posisi Ketua Dewan Berpotensi Berganti

oleh -57 Dilihat
oleh
Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah, Elya Mahyuni, bersama jajaran pengurus menyerahkan SK PAW tiga anggota DPRD kepada Sekretariat Dewan, termasuk Ketua DPRD Fepi Suheri, Senin (2/11/2026).-Foto : Aisya/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Kursi tiga anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini berada di ujung proses pergantian. DPC PPP resmi menyerahkan SK Pergantian Antarwaktu (PAW) dari DPP terhadap Fepi Suheri, Jon Karnedi, dan Diana Maryani ke Sekretariat DPRD, Senin (2/11/2026). Langkah ini menjadi sorotan karena Fepi Suheri saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkulu Tengah.

SK diserahkan oleh Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah, Elya Mahyuni, S.Sos., bersama Sekretaris DPC Jawawi, Bendahara Murdiana, serta sejumlah pengurus partai. Mereka diterima oleh Sekretaris DPRD Bengkulu Tengah, Tonny, dan Kepala Bagian Umum, Dodi.

Dalam konferensi pers di Kantor DPC PPP, Elya menjelaskan bahwa pihaknya semula mengajukan empat kader untuk diproses PAW, yaitu Fepi Suheri, Jon Karnedi, Diana Maryani, dan Hesti Sari Nada. Namun, DPP PPP hanya menyetujui tiga nama: Fepi Suheri, Jon Karnedi, dan Diana Maryani.

“DPP menyetujui tiga nama, yakni Fepi Suheri, Jon Karnedi, dan Diana Maryani,” kata Elya.

Ia menyebut usulan PAW tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin organisasi. Ketiga anggota itu dinilai tidak aktif dalam kegiatan partai yang digelar DPC PPP dan belum memenuhi kewajiban kontribusi kepada partai.

Elya menegaskan, keputusan tersebut telah melalui proses dan tidak diambil secara tiba-tiba. Menurutnya, DPC sudah menyampaikan surat peringatan pertama hingga ketiga, tetapi tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah mengirimkan SP 1, SP 2, dan SP 3, tetapi tidak direspons. Karena itu, DPC mengambil langkah tegas dengan mengusulkan PAW kepada DPP. Ini merupakan upaya menegakkan disiplin organisasi,” ujarnya.

Untuk mengisi posisi yang diusulkan kosong, DPC PPP telah menyiapkan calon pengganti. Hamkasa dipersiapkan menggantikan Fepi Suheri, Buldani menggantikan Jon Karnedi, sedangkan Jawawi diusulkan menggantikan Diana Maryani.

Selain disampaikan kepada Sekretariat DPRD, SK tersebut juga ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bawaslu Bengkulu Tengah.

Usulan PAW ini menjadi sorotan, terutama karena salah satu nama yang tercantum adalah Ketua DPRD Bengkulu Tengah. Meski demikian, penyerahan SK belum serta-merta mengakhiri keanggotaan ketiganya di DPRD. Proses pergantian masih harus mengikuti tahapan administrasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, Fepi Suheri, Jon Karnedi, dan Diana Maryani belum menyampaikan tanggapan resmi mengenai keputusan pergantian antarwaktu (PAW) tersebut. Redaksi tetap membuka kesempatan bagi ketiganya untuk memberikan klarifikasi maupun menggunakan hak jawab.(Aisya)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.