Bunda PAUD Kota Bengkulu Buka Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah, 160 Peserta Ikuti Kegiatan

oleh -45 Dilihat
oleh
Bunda PAUD Kota Bengkulu, Ny. Dian Fitriani Wahyudi, membuka sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah yang diikuti 160 peserta, sebagai upaya memperkuat kesiapan anak menuju sekolah dasar.-Foto ;s.man/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,– Bunda PAUD Kota Bengkulu, Ny. Dian Fitriani Wahyudi, membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Setda Kota Bengkulu Alex Periansyah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra.

Sosialisasi tersebut menjadi langkah untuk memperkuat pemahaman dan komitmen berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah, khususnya bagi anak usia 5–6 tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD).

Dalam sambutannya, Ny. Dian Fitriani Wahyudi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat dalam menyukseskan kebijakan tersebut. Menurutnya, pendidikan prasekolah memiliki peran penting dalam membangun fondasi perkembangan anak sekaligus mempersiapkan kesiapan mereka untuk mengikuti pembelajaran di sekolah dasar.

Ia berharap sosialisasi ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan penyebarluasan informasi secara berkelanjutan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian, semakin banyak orang tua yang memahami pentingnya memberikan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) sebelum anak memasuki pendidikan dasar.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 160 peserta dari berbagai unsur, di antaranya anggota Gugus Tugas Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, camat se-Kota Bengkulu, Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan, pengelola PAUD, Kelompok Kerja Guru (PKG) Kota Bengkulu, pengawas, penilik, bidang PAUD, serta organisasi mitra PAUD.

Untuk memperdalam pemahaman peserta, panitia menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan dan strategi implementasi wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di daerah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun. Melalui kebijakan tersebut, anak usia 5–6 tahun didorong memperoleh layanan PAUD agar memiliki kesiapan belajar yang lebih baik ketika memasuki pendidikan formal.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan spanduk ajakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah kepada perwakilan kecamatan. Spanduk tersebut akan dipasang di setiap kecamatan di Kota Bengkulu sebagai media informasi dan ajakan kepada masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.