Banmus Dorong Pembahasan APBD 2025: Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas

oleh -9 Dilihat
oleh
Banmus DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat penjadwalan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, mendorong koordinasi legislatif-eksekutif agar proses transparan, akuntabel, dan tepat waktu untuk pelayanan publik.-Foto :s.man/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat untuk menyusun jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna serta jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto. Turut hadir Wakil Ketua I Rahmad Widodo, Wakil Ketua II Riduan, anggota Banmus serta sejumlah anggota DPRD lainya. Hadir pula perwakilan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu yang terkait dengan penyusunan dan evaluasi dokumen pertanggungjawaban APBD 2025.

Ketua DPRD Herimanto menegaskan pentingnya penjadwalan yang rinci untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Penjadwalan ini bertujuan agar DPRD dan Pemkot dapat melakukan pembahasan secara komprehensif dan tepat waktu sehingga proses pengambilan keputusan transparan dan akuntabel,” kata Herimanto.

Dalam rapat, Banmus membahas alur pembahasan mulai dari pembahasan teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penyusunan alat bukti dan bahan pencermatan, hingga jadwal Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan. Anggota DPRD menekankan perlunya koordinasi intensif antara legislatif dan eksekutif agar rekomendasi hasil pembahasan dapat diterima dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyusunan dokumen pendukung yang memuat realisasi belanja, capaian program, serta alasan terhadap penyimpangan anggaran jika ada. Wakil Ketua I Rahmad Widodo mengingatkan bahwa dokumen harus lengkap dan mudah dipahami agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai penggunaan APBD 2025.

Selain aspek teknis, rapat Banmus juga menyoroti urgensi penyelesaian pembahasan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, DPRD dan Pemkot menargetkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 rampung dan disetujui bersama, sebagai bentuk pertanggungjawaban legislatif dan eksekutif kepada publik.

Rencana jadwal dan mekanisme pembahasan akan diumumkan lebih lanjut setelah rapat Banmus disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan pihak terkait untuk pelaksanaan tahapan berikutnya.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.