KLIKINFOBERITA.COM,-Perbaikan dalam penertiban tempat pembuangan sampah ilegal di RT 03 RW 01 Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu, menunjukkan perkembangan positif. Pada hari ketiga pengawasan pada Minggu (26/4/2026), pemilik tanah dengan kooperatif mulai menindaklanjuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan menutupi tumpukan sampah menggunakan tanah.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Anshar Amin, memberikan pujian atas tindakan cepat tersebut. Saat melakukan pemeriksaan lokasi bersama Lurah Jembatan Kecil, Ketua RT 03, dan Ketua RW 01, ia memastikan bahwa proses penghilangan sampah akan dilanjutkan dengan penimbunan tanah di bawah pengawasan tim DLH.
“Alhamdulillah, pemilik lahan segera mengambil langkah sesuai instruksi. Proses penimbunan ini sedang dilakukan agar permukaan sampah tertutup dengan baik,” ungkap Anshar Amin.
Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif lingkungan, seperti bau tak sedap yang mengganggu masyarakat di sekitar. Sebelumnya, pada Jumat (24/4/2026), Satpol PP dan DLH telah memberikan peringatan tegas dan edukasi di lokasi tersebut.
DLH berkomitmen untuk terus memantau hingga proses ini selesai. Diharapkan, tempat pembuangan sampah ilegal ini akan segera bersih sepenuhnya, sehingga kenyamanan warga Kelurahan Jembatan Kecil dapat terjaga.








