DPRD Bengkulu Tengah Paripurna: Tutup Masa Sidang 2025, Buka 2026 dengan 7 Raperda Prioritas

oleh -13 Dilihat
oleh
Paripurna Bersejarah DPRD Bengkulu Tengah: Tutup 2025, Buka 2026 dengan 7 Raperda Prioritas Perumahan & Kesehatan. Ketua Fepi Suheri pimpin semangat baru di Ruang Gunung Bungkuk (5/1/2026).-Foto : Dedi,adv/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna bertajuk penutupan masa sidang III tahun 2025 sekaligus pembukaan masa sidang I tahun 2026. Acara yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Gunung Bungkuk, Kantor DPRD setempat, pada Senin (5/1/2026) ini menjadi momen penting menandai transisi agenda legislatif daerah menuju tahun baru.

Paripurna Perdana 2026: DPRD Bengkulu Tengah Siapkan 7 Raperda Jadi Andalan Daerah

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri S.A.P., didampingi Wakil Ketua II, Romli S.P. Hadir pula sejumlah anggota dewan, Deby Septika selaku Kabag Persidangan Sekretariat DPRD, serta Kabag Fasilitasi Sekretariat DPRD, Sayidina Aksa. Suasana penuh semangat, dengan peserta menekankan komitmen mempercepat pembangunan daerah melalui legislasi yang responsif.

Fokus utama paripurna kali ini adalah pembukaan masa sidang I 2026, yang langsung menyodorkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas untuk dibahas dalam triwulan pertama (empat bulan ke depan). Agenda ini dirancang untuk menjawab tuntutan masyarakat terkait kesejahteraan, lingkungan, dan tata ruang. Berikut daftar lengkapnya:

1.Raperda Kawasan Terkait Tanpa Rokok – Melindungi ruang publik dari asap rokok demi kesehatan masyarakat.

2.Raperda Penyelenggaraan Perumahan – Mengatur standar hunian layak dan terjangkau.

3.Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan serta Kawasan Pemukiman – Mempercepat pengalihan aset untuk kesejahteraan warga.

4.Raperda Penanganan Penyandang Masalah Sosial – Memberikan payung hukum bagi program rehabilitasi dan perlindungan.

5.Raperda Persetujuan Bangunan Gedung – Menjamin keselamatan dan estetika pembangunan.

6.Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Pemukiman – Merancang tata kota berkelanjutan.

7.Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah – Menyempurnakan struktur birokrasi agar lebih efisien.

Ketua DPRD Fepi Suheri menegaskan, “Paripurna ini bukan sekadar seremoni, melainkan start kuat untuk mewujudkan Bengkulu Tengah yang lebih maju. Kami siap berkolaborasi dengan eksekutif agar ketujuh Raperda ini segera disahkan demi kemajuan rakyat.” Rapat ditutup dengan salam hormat dan optimisme tinggi untuk masa sidang baru.

Dengan agenda ambisius ini, DPRD Bengkulu Tengah diharapkan mampu mendorong transformasi daerah di 2026, khususnya di sektor perumahan, sosial, dan kesehatan publik.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.