Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Terima Pengembalian Uang Rp 463 Juta dalam Kasus Korupsi Proyek Pertanian

oleh -23 Dilihat
oleh
Dua terdakwa, Kurniasih dan Mus Mulyanto, mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 463,6 juta ke Jaksa Penuntut Umum pada Senin, 10 Maret 2025.

KLIKINFOBERITA COM,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah melalui Seksi Tindak Pidana Khusus berhasil mengamankan pengembalian uang sebesar Rp 463.620.879 dalam kasus korupsi yang melibatkan proyek pembangunan di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah. Pengembalian dana tersebut diserahkan oleh dua terdakwa, yaitu Kurniasih dan Mus Mulyanto, pada Senin, 10 Maret 2025.

Kasus ini bermula dari penyimpangan dalam pelaksanaan proyek perbaikan dan pembangunan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) serta gedung kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang menggunakan anggaran tahun 2022. Investigasi yang dilakukan oleh Kejari Bengkulu Tengah mengungkap adanya manipulasi dalam proyek tersebut, yang menyebabkan kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, melalui Kasi Intelijen Yudi Adiyansah, menjelaskan bahwa pengembalian uang tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. “Kami telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 463.620.879 dari kedua terdakwa. Proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yudi.

Yudi menegaskan bahwa Kejari Bengkulu Tengah tetap berkomitmen untuk menangani kasus korupsi secara profesional dan transparan. “Kami akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan keadilan, serta memastikan bahwa setiap pelaku korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya,” tambahnya.

Kejari Bengkulu Tengah juga mengimbau kepada seluruh pejabat dan penyelenggara negara untuk lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi integritas dalam pengelolaan anggaran publik. “Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan. Mari kita bersama-sama mencegah praktik korupsi di masa depan,” pungkasnya.

 

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.