Serba-serbi Kasus Korupsi di Kementan Diusut KPK

oleh -155 Dilihat
oleh
Gedung KPK

Jakarta,Klikinfoberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Berikut adalah serba serbi kasus yang kini sudah masuk ke tahap penyidikan tersebut.

1) KPK Tepis Politis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada unsur politis dalam pengusutan kasus di Kementan. KPK menyebut kasus itu sudah diusut KPK sejak lama.

Alaku

“Kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman semua bahwa kami sadar betul karena ini adalah menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti kemudian akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang ya apa yang menjadi alat buktinya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Ali mengungkap penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini sudah dimulai sejak lama. Kasus ini dilaporkan masyarakat pada 2022.

“Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu,” kata Ali.

2) Mentan Sempat Dipanggil Saat Penyelidikan
Mentan Syahrul Yasin Limpo pernah diperiksa di KPK pada Senin (19/6) terkait kasus korupsi di Kementan. Saat itu Syahrul Limpo diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Syahrul mengaku akan kooperatif dengan KPK untuk mengusut kasus tersebut. Namun dia tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan tim penyidik KPK kepadanya.

“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya telah dalam kegiatan terkait kegiatan negara dapat kerja, yang berakhir saya harus G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan tetapi walaupun kegiatan sampai tanggal 27 berbagai kegiatan, tidak bisa diselesaikan 20 hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik alhamdulillah pemanggilan sudah jalan,” kata Syahrul di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

“Saya akan kooperatif dan siap hadir kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” tambahnya.

Kapan KPK akan kembali memanggil Mentan usai rumah kerja Mentan digeledah dan ditemukan beberapa barang bukti? Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik akan memeriksa tiap orang yang diduga terkait dengan temuan penggeledahan.

“Apakah akan dilakukan pemanggilan baik itu terhadap tersangka atau saksi? Iya, dalam proses penyelesaian sebuah perkara dari laporan masyarakat penyelidikan dan penyidikan tentu diawali dengan pengumpulan informasi data dan bukti terlebih dahulu. Setelah kami kumpulkan semuanya, akan kami konfirmasi ke para saksi untuk hadir ke KPK dan diperiksa,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).

3) Ada 3 Kluster Diusut KPK
KPK menyebut dugaan kasus korupsi di Kementan tak hanya satu kluster. Tetapi, ada tiga kluster yang sedang diusut oleh KPK.

“Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (19/6/2023).

Asep mengatakan penyelidikan yang sedang ditangani adalah klaster pertama. Dia meminta publik bersabar agar seluruh kluster ini dapat ditangani.

“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru kluster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada kluster kedua, ketiga,” katanya.

“Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali kluster-kluster ini,” sambungnya.

4) KPK Temukan Duit Rp 30 M dari Rumah Dinas Mentan
KPK menggeledah rumah dinas Mentan di daerah Jakarta Selatan (Jaksel), penggeledakan dilakukan sejak Kamis (28/9), sekitar pukul 16.30 WIB. Penggeledahan baru selesai pada Jumat (29/9) sekitar pukul 12.00 WIB.

Salah satu temuan yang didapat penyidik dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Limpo ialah uang tunai. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah hingga mata uang asing.

Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali menambahkan, uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah. Temuan uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi di Kementan yang diusut KPK.

“Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” ujar Ali.

Informasi dari sumber detikcom, uang yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul berjumlah Rp 30 miliar rupiah.

4) Penemuan 12 Senpi di Rumah Mentan
Sebanyak 12 senjata api ditemukan saat tim KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. Belasan senjata api itu diketahui berjenis revolver S&W hingga Tanfoglio.

“Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain,” kata Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).

Hirbak mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul hingga legalitas 12 senpi yang ditemukan di rumah Syahrul Limpo. Polda Metro Jaya juga tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri dalam mengusut izin kepemilikan senjata api tersebut.

“Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya,” ujar Hirbak.

5) Sudah Ada Tersangka
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Selain itu telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup,” ujar Ali di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023).

Belakangan, Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan kader Partai NasDem, disebut-sebut sebagai sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu pun dibenarkan oleh sumber detikcom di kalangan internal KPK.

“Iya (Mentan tersangka),” kata sumber tersebut, Jumat (29/9/2023).

Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan partainya saat ini masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait status hukum Syahrul. Sikap partainya pun akan ditentukan nanti.

6) Ada yang Coba Musnahkan Barang Bukti
KPK telah menggeledah gedung Kementan pada Jumat (29/9), seperti ruang kerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Dalam proses penggeledahan penyidik KPK menemukan ada upaya pemusnahan barang bukti.

“Tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK, kata Ali, meminta pihak internal Kementan tidak menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK. Dia juga berharap tiap saksi dan tersangka dalam kasus tersebut bersikap koperatif.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” ujar Ali Sabtu (30/9).

“Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan,” tambahnya.

7) Kasus Pemerasan
Kabag Pemberitaan KPK, Ali, mengatakan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan adalah pemerasan. KPK menduga ada pemaksaan dari salah satu pihak untuk mendapat keuntungan dari pihak lain.

“Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu ya,” kata Ali.

Pasal yang digunakan KPK dalam kasus ini adalah Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi. Berikut bunyi pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi:

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.Namun, Ali belum menjelaskan pemerasan itu terkait apa dan siapa pelakunya. (dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.