KLIKINFOBERITA COM, – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, Polres Bengkulu Tengah melalui Satlantas yang dipimpin Kasatlantas IPTU Junita Angraini, S.Kep., memasang spanduk dan garis polisi di kawasan rawan kecelakaan Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung, Rabu (11/02/2025). Langkah ini diambil untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi pengendara yang melintasi Jalan Lintas Bengkulu-Kepahiang.
Junita menjelaskan bahwa inisiatif tersebut bertujuan mengurangi angka kecelakaan di titik rawan dengan memberikan himbauan visual yang mudah terlihat. “Pemasangan spanduk dan garis polisi ini adalah langkah preventif agar pengendara lebih berhati-hati. Kami berharap masyarakat lebih waspada dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.
Liku Sembilan dikenal sebagai jalur dengan tikungan tajam dan turunan curam, yang sering menjadi tantangan bagi pengendara, terutama saat hujan atau pada malam hari. Kondisi jalan yang licin dan terbatasnya penerangan juga menambah risiko kecelakaan di kawasan tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memperhatikan rambu-rambu dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Junita.
Dengan adanya pemasangan spanduk dan garis polisi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat. Polres Bengkulu Tengah juga berkomitmen terus melakukan pengawasan dan edukasi bagi masyarakat guna menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.