Konsumsi Gula Harian Yang Aman, Yakni 50 Gram Gula per hari Mencegah Risiko Obesitas

oleh -855 Dilihat
oleh
Pembatasan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan diharapkan dapat menekan risiko obesitas dan penyakit lainnya.

KLIKINFOBERITA.COM , — Kementerian Kesehatan memprediksi setengah dari penduduk Indonesia mengalami obesitas pada tahun 2030 jika intervensi berarti tak dilakukan. Hal ini dipicu tingginya konsumsi makanan dan minuman tinggi gula. Karena itu, konsumsi minuman bergula dalam kemasan mesti ditekan.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti dalam acara ”Sosialisasi Urgensi Pengenaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK)”, di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Alaku

Angka obesitas di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 tercatat prevalensi obesitas pada populasi penduduk berusia 18 tahun ke atas sebesar 15,4 persen. Prevalensi tersebut meningkat menjadi 21,8 persen pada tahun 2018.

Masalah obesitas tidak boleh disepelekan. Sebab, obesitas dapat menjadi faktor risiko berbagai penyakit tidak menular yang menyumbangkan angka kematian tertinggi di Indonesia, seperti diabetes melitus, jantung, dan gagal ginjal.

Obesitas bisa dicegah dengan menjalani gaya hidup yang lebih sehat, termasuk membatasi konsumsi gula harian.

”Setiap peningkatan satu takaran saji minuman berpemanis per hari berhubungan dengan peningkatan berat badan sebesar 0,12 kilogram per tahun pada orang dewasa dan peningkatan indeks massa tubuh sebesar 0,05 kilogram per tahun pada anak,” kata Eva.

Kementerian Kesehatan telah merekomendasikan batasan konsumsi gula harian yang aman, yakni 50 gram gula per hari. Jumlah itu setara dengan 4 sendok makan gula.

National Professional Officer, Policies, and Legislation Healthier Population Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia Dina Kania menuturkan, semua minuman dalam kemasan yang mengandung gula bebas dapat disebut sebagai minuman berpemanis atau minuman bergula dalam kemasan.

Minuman bergula tersebut termasuk minuman bersoda, minuman energi, minuman teh ataupun kopi kemasan, air minuman berperisa, jus buah atau sayur dalam kemasan, minuman dalam bentuk konsentrat dan bubuk, serta minuman susu berperisa, seperti susu kemasan dengan rasa coklat dan susu rasa stroberi.

Gula bebas pada kemasan minuman biasanya tertulis sebagai kandungan monosakarida, seperti glukosa, fruktosa, serta disakarida, misalnya sukrosa. Gula bebas tak termasuk sebagai gula yang secara alami dalam susu, seperti laktosa dan galaktosa serta gula intrinsik, yang secara alami terdapat di buah dan sayur.

Dina menuturkan, minuman bergula dalam kemasan umumnya mengandung gula bebas yang tinggi.

Pada minuman teh kemasan botol, misalnya, mengandung sekitar 5,5 sendok teh gula. Jumlah lebih besar ditemukan pada minuman bersoda 8,5 sendok teh gula, jus buah 9,5 sendok teh gula, dan minuman berenergi sekitar 10 sendok teh gula.

”Minuman bergula dalam kemasan merupakan produk nonesensial yang tidak memiliki nilai nutrisi tambahan yang bisa berdampak negatif bagi kesehatan. Karena itu, upaya pembatasan konsumsi minuman bergula ini perlu dilakukan, salah satunya dengan cukai,” ujarnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.