Sungguh Keji, Seorang Guru Memaksa 13 Pelajar untuk Sodomi Dirinya

oleh -370 Dilihat
oleh
Sungguh Keji, Seorang Guru Memaksa 13 Pelajar untuk Sodomi Dirinya
Sungguh Keji, Seorang Guru Memaksa 13 Pelajar untuk Sodomi Dirinya

Muara Enim, klikinfoberita.com – Seseorang bernama Martin Hadi Susanto (37), seorang pelatih paskibra dan kepala SD negeri di muara enim, telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap 13 pelajar-alumni SMK di Muara Enim, Sumatera Selatan. Martin diduga memaksa korban-korban tersebut untuk melakukan tindakan sodomi terhadap dirinya dengan mengancam akan menyebarkan foto-foto bugil mereka. DetikSumbangsel melaporkan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah salah satu korban berani melaporkan perbuatan Martin kepada polisi. Selama pemeriksaan, terungkap bahwa Martin telah melakukan tindakannya sejak tahun 2019 hingga 2022.

Ditemukan bahwa jumlah korban saat ini mencapai 13 orang, dan aksi bejat pelaku terjadi di asrama SMK di Muara Enim. Pelaku menggunakan modus untuk memaksa korban melakukan tindakan sodomi dengan memanipulasi mereka, yang sebenarnya adalah anak didiknya di ekstrakurikuler paskibra, dengan meminta mereka mengirimkan foto-foto bugil. Selain menjadi pelatih paskibra, pelaku juga menjabat sebagai kepala SD negeri di Banyuasin.

Alaku

“Jadi, pelaku sebelumnya bekerja sebagai guru honor di SD Muara Enim pada tahun 2014-2018, kemudian diangkat menjadi guru di SD negeri Banyuasin pada tahun 2018, serta menjadi pelatih paskibra di SMK negeri Muara Enim pada hari Sabtu dan Minggu,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, seperti dilansir detikSumbagsel pada Rabu (12/7/2023).

Pelaku berhasil memperdaya para korban dengan memberi iming-iming bahwa mereka bisa masuk ke TNI (Tentara Nasional Indonesia).

“Kejadian dimulai ketika pelaku merayu para korban yang sangat bersemangat untuk menjadi anggota TNI. Pelaku memanipulasi mereka dengan mengatakan bahwa jika alat vital mereka mengalami masalah, mereka tidak akan bisa menjadi anggota TNI. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto-foto bugil. Dari sinilah pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan kejinya”-ujarnya

Menurut hasil pemeriksaan yang detail, pelaku mengakui bahwa ia melakukan perbuatan tersebut karena pada saat masih berada di kelas 3 SD, ia juga sering menjadi korban tindakan serupa.

“Andi mengatakan, ‘Yang bersangkutan mengaku sebagai perempuan. Sebenarnya, anak-anak ini takut karena diancam akan menyebarluaskan video tersebut, dan mereka diberi informasi palsu tentang kemungkinan terapi alat kelamin,’” ujar Andi.

“Andi melanjutkan, ‘Motif dari tindakan tersebut berdasarkan pengakuannya adalah karena ia sendiri pernah menjadi korban serupa ketika berada di kelas 3 SD,’” tambahnya.

Silakan baca artikel detiksumbagsel yang berjudul “4 Tahun Pelatih Paskibra di Sumsel Mangsa 13 Siswa SMK-Minta Disodomi” untuk informasi lebih lanjut.

Tindakan sodomi adalah suatu tindakan seksual yang melibatkan penetrasi non-konsensual atau paksaan terhadap rektum seseorang. Ini merupakan tindakan yang melanggar hukum dan sangat berbahaya baik secara fisik maupun psikologis.

Berikut adalah beberapa bahaya yang terkait dengan tindakan sodomi:

Cedera fisik: Tindakan sodomi yang kasar atau paksaan bisa menyebabkan cedera fisik serius. Ini termasuk luka pada anus, robekan pada dinding rektum, pendarahan internal, dan kerusakan pada organ internal lainnya. Cedera semacam itu bisa mengakibatkan nyeri kronis, infeksi, dan masalah kesehatan lainnya.

Penularan penyakit seksual: Tindakan sodomi tanpa penggunaan kondom dapat meningkatkan risiko penularan penyakit seksual, termasuk HIV/AIDS, sifilis, gonore, hepatitis, dan herpes. Sodomi juga dapat menyebabkan infeksi pada saluran kemih dan saluran pencernaan.

Trauma psikologis: Korban sodomi sering mengalami dampak psikologis yang serius. Mereka dapat mengalami trauma, depresi, ansietas, stres pascatrauma, perasaan malu dan bersalah, gangguan tidur, dan masalah emosional lainnya. Dalam beberapa kasus, korban sodomi mungkin mengembangkan gangguan stres pascatrauma (PTSD).

Pelanggaran hak asasi manusia: Sodomi yang dilakukan tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Setiap individu berhak atas integritas fisik dan kebebasan dari perlakuan yang tidak manusiawi, merendahkan, atau menyiksa.

Penting untuk diingat bahwa tindakan sodomi adalah ilegal dan tidak dapat diterima dalam konteks apa pun. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban sodomi atau kekerasan seksual, sangat penting untuk segera mencari bantuan medis dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.