Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pemantauan Pupuk Subsidi di OKI

oleh -801 Dilihat
oleh
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pemantauan Pupuk Subsidi di OKI
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pemantauan Pupuk Subsidi di OKI

Sumsel, Klikinfoberita.com – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan hibah alat mesin pertanian (alsintan) kepada Petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyatakan bahwa tim melakukan pemantauan tersebut pada 25 Juli hingga 28 Juli 2023. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan agar pupuk subsidi sampai ke petani tanpa ada penyelewengan atau diterima oleh pihak yang tidak berhak dan hibah alat pertanian benar diterima oleh kelompok petani untuk digunakan meningkatkan hasil pertanian para petani.

“Kegiatan tersebut merupakan wujud peran serta Polri dalam mendukung program pemerintah dan merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang peduli terhadap ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (30/7/23).

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, ungkapnya, tim didampingi pihak dari Pemerintah Kabupaten OKI, Polres OKI, Kementerian Pertanian, dan PT Pupuk Indonesia Holding Company. Tim juga melakukan pengambilan sampel pupuk subdisi yang nantinya akan diuji mutunya untuk mengetahui apakah sudah sesuai standar.

Hotman Tambunan selaku Ketua Tim Satgasus menambahkan, dari pemantauan itu diapat hasil masih terdapat kios yang tidak mempunyai stok, sehingga saat petani membutuhkan pupuk tidak tersedia di kios. Kemudian, sampai akhir Juli 2023 serapan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten OKI masih sekitar 55%.

“Hal ini tentu sangat merugikan petani yg berhak menerima pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Ditambahkannya, tim juga menemukan penebusan pupuk dilakukan secara manual (T Pubers) dan Kartu Tani. Akhirnya, banyak kartu tani di kios dari beberapa kelompok tani.

“Hal ini tentunya tidak diperbolehkan karena kartu tani adalah seperti ATM yang harus disimpan sendiri oleh yang punya kartu tersebut untuk menghindari penyalahgunaan kartu tani tersebut,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.