KLIKINFOBERITA.COM,- Kementerian PANRB telah menyerahkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 kepada 3 Kementerian, masing-masing Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dikbud Ristek.
Untuk Kementerian Kesehatan, dari usulan formasi yang diajukan seluruhnya disetujui alias 100 persen. Yakni sebanyak 23.200 formasi.
Formasi itu terdiri atas 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.
“Sektor kesehatan menjadi atensi luar biasa dari Bapak Presiden. Usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kita setujui 100 persen. Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut. Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta dilansir dari menpan.go.id.
Sedangkan untuk Kemendikbudristek, Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kemendikbudristek. Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.
“Ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan. Pertama, formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek, selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai bertemu Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin 1 April 2024 seperti dilansir dari menpan.go.id.
Poin kedua, lanjut Anas, adalah pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen. Anas mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, alokasi formasi untuk dosen di perguruan tinggi negeri sangat terbatas. Padahal, di sisi lain, jumlah mahasiswa terus meningkat.
Tak kalah spesialnya, pada tahun ini Kemenag akan membuka ratusan ribu formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Usai Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi sebanyak 110.553 calon ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Formasi tersebut terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK, dan tercatat sebagai formasi terbesar sepanjang sejarah.
Kementerian PANRB dan Kemenag telah membahas sejumlah formasi, seperti untuk guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.
Misalnya untuk guru madrasah, sekolah Kristen, dan sekolah Katolik, lanjut Anas, jumlah formasinya akan mencapai puluhan ribu, yang kini sedang didetilkan oleh Kemenag.(**)