KLIKINFOBERITA COM,- Pristiwa tragis menimpa Erma Ningsih (46), warga Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Ibu rumah tangga (IRT) ini nyaris tewas dihajar suaminya sendiri berinisial Uj.
Akibatnya, korban mengalami luka parah dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.
Korban mengalami luka robek di bagian telinga dan mendapat 47 jahitan di bagian kepala.
Korban yang terluka parah ditemukan kakak kandung korban sendiri di warung miliknya jam 5 pagi , di kawasan Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung pada Kamis, Desember 2023 pagi.
Dari hasil CT scan, pada bagian kepala korban ditemukan adanya gumpalan darah dan harus dilakukan operasi.
“Kami harap pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman setimpal,” kata aktivis pemerhati anak dan perempuan di Kabupaten Benteng, Juminarti.
Dari informasi yang didapat, sambung Juminarti, biaya operasi korban juga memerlukan biaya yang cukup besar.
Hal ini dikarenakan penanganan pada korban KDRT tidak ditanggung oleh BPJS.
Demi membantu korban, lanjutnya, pihak keluarga berharap ada bantuan dari para dermawan. Donasi bisa langsung diberikan melalui rekening atas nama Sari Fadila Rahma (anak korban). Yaitu melalui Bank BSI : 7167079215 dan BCA : 6555357013.
“Untuk biaya operasi membutuhkan dana sebesar Rp 56 juta. Secara keseluruhan, biaya pengobatan ditaksir mencapai Rp 60 juta,” ungkap Juminarti.
Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Wijayanta SIKom membenarkan adanya kasus dugaan KDRT yang menimpa warga Desa Taba Teret, Kecamatan Taba Penanjung tersebut.
“Tim Opsnal Polres sejak awal kejadian telah ikut membantu mencari pelaku, namun belum diketahui posisinya,” kata Wahyu.
Sementara itu, salah satu anggota keluarga korban, Dedi mengungkapkan, bahwa korban mengalami luka akibat benda tumpul dan bukan karena sayatan senjata tajam.
Sampai saat ini, ia mengaku memang belum diketahui penyebab pelaku melakukan perbuatan kejam tersebut.
Akan tetapi, informasi yang didapat, selama ini memang pelaku sering melakukan tindakan KDRT.
Korban yang merupakan istri siri dari pelaku tersebut juga sudah tak tahan dengan sikap pelaku.
Merasa tersakiti, korban sempat menyampaikan ingin berpisah alias bercerai dengan pelaku.
“KDRT ini bukan yang pertama kali dialami korban,” kata Dedi
Pasca kejadian, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Diduga pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Kepahiang,” tutupnya.(**)