KLIKINFOBERITA.COM, – hal ini menunjukan bahwa Candi Kalicilik merupakan peninggalan jaman Majapahit, khususnya pada masa pemerintahan Ratu Tribhuwanatunggadewi yang memerintah selama 22 tahun, yaitu tahun 1228 Saka – 1250 Saka.
Menurut Raffles dalam History of Java menyebut Candi Kalicilik ini dengan nama Candi Genengan (Raffles,: Halaman 382).
Sepeninggal Raja Sri Jayanegara yang berhak menduduki tahta kerajaan adalah Rajapatni kerena Sri Jayanagara tidak memiliki keturunan. Akan tetapi Rajapatni melimpahkan tahta tersebut kepada putri sulungnya,yaitu Tribhuwanatunggadewi atau lebih dikenal Bhre Kahuripan.
Pada tahun 1250 Saka (1328 M) Tribhuwana dinobatkan menjadi ratu Kerajaan Majapahit yang bergelar Tribhuwanatunggadewi Jayawisnuwardani. Nama abheseka ini mengambil nama moyangnya dari Kerajaan Singasari. Tribhuwana menikah dengan Bhatara di Singasari yang bernama Sri Kertawardhana yang merupakan keturunan Panji Seminingrat atau yang bergelar Jayawisnuwardhana.
Menurut Kitab Nagarakrtagama selama masa pemerintahan Tribhuwana terjadi pemberotakan di Sadeng dan Kerto pada tahun 1409 Masehi. Pemberontakan dapat dipadamkan oleh Gajah Mada yang akhirnya diangkat menjadi patih di Majapahit mengantikan Patih Arya Tadah yang sudah lanjut usia. (Slametmulyana, 1983; Halama 160-162).
Dari coretan di atas dapat memberi gambaran bahwa Ratu Tribhuwana mempunyai hubungan keluarga yang sangat dekat dengan kerajaan Singasari, selain raja-raja Singasari adalah leluhurnya. Kertawardhana, pendampingnya adalah putra dari Jayawisnuwardhana. Sehingga sesuai dengan Dharmanya kewajiban seorang raja adalah mendirikan sebuah bangunan suci dan memperbaiki bangunan suci yang telah rusak.(ptS)